ad, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan universitas, rektor, wakil rektor, dekan, wakil Dekan, ketua lab fakultas, ketua prodi sampai sekretaris prodi di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.


CIAMIS — Sebanyak 117 siswa MAN 1 Darussalam Ciamis yang tergabung dalam Pramuka Penegak Ambalan Ali bin Abi Thalib dan Fatimatu Zahra mengikuti kegiatan Alfaro Camp di Lapangan MAN 1 Darussalam Ciamis, 1–3 Mei 2026. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari proses pelantikan anggota Pramuka Penegak Bantara dengan fokus pembinaan karakter, kepemimpinan, dan kemandirian.
Selama tiga hari, peserta menjalani serangkaian kegiatan yang menguji kemampuan fisik, mental, dan kekompakan kelompok. Kegiatan diawali dengan pengecekan perlengkapan dan upacara pembukaan, dilanjutkan sesi materi tentang organisasi Pramuka oleh Bapak Iing Kuswandi. Ia menekankan bahwa Pramuka merupakan satu-satunya organisasi dengan landasan undang-undang tersendiri yang sekaligus membuka peluang beasiswa perguruan tinggi bagi anggotanya.
Pembina Pramuka MAN 1 Darussalam, Fani Rahman, S.Pd., menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak semata diukur dari kelulusan sebagai Penegak Bantara, melainkan dari perubahan sikap dan kedewasaan setiap peserta. Menurutnya, proses belajar dalam kepramukaan justru terletak pada keberanian menghadapi tantangan dan kebersamaan dalam menyelesaikannya.
"Hari ini adalah awal dari perjalanan kalian. Mungkin terasa melelahkan, tetapi setiap langkah yang kalian ambil akan membentuk kalian menjadi pribadi yang lebih kuat," tutur Fani Rahman dalam arahannya saat pembukaan.
Hari kedua diisi sesi materi administrasi kepramukaan oleh Kak Rian Muhammad Fernandi yang membahas administrasi keanggotaan, keuangan, kegiatan, hingga perlengkapan satuan. Sore harinya, semangat peserta semakin membara dalam Alfaro Festival yang mempertandingkan lomba pionering, P3K, dan jejak petualang. Ketiga lomba tersebut dirancang untuk melatih kekompakan, pengetahuan, dan ketangkasan peserta. Malam harinya, suasana berubah meriah dengan pentas seni yang menampilkan dance, drama, iklan, dan acapella dari masing-masing sangga.
Puncak kegiatan berlangsung dini hari ketika peserta menjalani jurit malam dengan mata tertutup kain kacu, dituntun para senior melewati lorong gelap untuk menemukan "blok bantara" sebagai simbol kelulusan. Suasana menegangkan sekaligus diwarnai gelak tawa, termasuk ketika seorang peserta salah membawa paving block dari jalanan karena keliru memahami instruksi. Setelah jurit malam, seluruh peserta yang berhasil resmi dilantik sebagai Pramuka Penegak Bantara melalui upacara khidmat yang berlangsung pukul 01.00 hingga 03.00 dini hari.
Hari ketiga ditutup dengan hiking rally sejauh sekitar tiga kilometer yang melewati lima pos tantangan, mulai dari sandi morse, baris-berbaris, pengetahuan kepramukaan, uji kemampuan indera, hingga pos basah-basahan yang diwarnai guyuran air dan teriakan yel-yel kelompok.
Syamil Irfan Fatoni, peserta kelas 10, mengaku mendapat banyak pelajaran berharga selama mengikuti rangkaian kegiatan ini. Baginya, setiap tantangan yang dihadapi selama tiga hari justru menjadi pengalaman yang tak terlupakan.
"Hari pertama cukup menegangkan, terutama saat pengecekan barang. Tapi dari situ saya belajar pentingnya persiapan dan tanggung jawab," ujarnya.
Alfaro Camp diharapkan menjadi wadah efektif dalam mencetak generasi muda yang disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab, sekaligus mempererat nilai kebersamaan di lingkungan Pramuka MAN 1 Darussalam Ciamis.
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk. Keberagaman agama, budaya, dan latar belakang sosial menjadi realitas sehari-hari yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Namun, di tengah kemajemukan itu, toleransi sering kali hanya berhenti sebagai slogan, belum sepenuhnya hidup dalam praktik keseharian. Di sinilah kisah Sri Wahyuni, atau yang akrab disapa Enci, memberi pelajaran berharga tentang makna toleransi yang tumbuh dari pengalaman hidup.
Sejak kecil, Enci tumbuh di lingkungan yang beragam. Ia terbiasa berinteraksi dengan teman-teman dari latar belakang agama yang berbeda, baik di sekolah maupun dalam pergaulan sosial. Pengalaman tersebut membentuk cara pandangnya terhadap iman dan keberagaman. Bagi Enci, perbedaan keyakinan bukanlah ancaman, melainkan kenyataan hidup yang perlu disikapi dengan kedewasaan dan rasa saling menghormati.
Iman, dalam pandangan Enci, tidak berdiri sebagai identitas yang kaku dan eksklusif. Ia memaknainya sebagai proses yang terus bertumbuh seiring perjalanan hidup. Keyakinan agama justru menjadi sumber nilai yang menuntun sikap empati, keterbukaan, dan penghargaan terhadap sesama. Dari sini, toleransi tidak lahir dari paksaan atau formalitas, tetapi tumbuh secara alami dari kesadaran kemanusiaan.
Pengalaman Enci bergaul dalam komunitas yang multireligius semakin memperkaya pemahamannya. Ia merasakan bagaimana diterima tanpa label agama menciptakan rasa aman dan kepercayaan. Relasi lintas agama yang terbangun tidak selalu melalui dialog formal atau diskusi teologis, melainkan melalui interaksi sederhana: bekerja sama, berbincang santai, dan saling mendengarkan. Justru dari relasi sehari-hari inilah toleransi menemukan bentuknya yang paling nyata.
Kisah Enci menunjukkan bahwa toleransi bukan berarti mengaburkan iman atau melemahkan keyakinan. Sebaliknya, iman yang dipahami secara dewasa justru mendorong seseorang untuk bersikap lebih humanis. Enci tetap teguh pada keyakinannya, namun pada saat yang sama mampu menghormati keyakinan orang lain. Di sinilah toleransi menemukan maknanya sebagai sikap aktif untuk menjaga relasi yang harmonis di tengah perbedaan.
Di tengah maraknya polarisasi dan narasi kebencian yang kerap mewarnai ruang publik, cerita iman Enci menjadi pengingat bahwa toleransi dapat dipelajari dari pengalaman hidup yang sederhana. Toleransi tidak selalu lahir dari wacana besar, tetapi dari kesediaan untuk melihat orang lain sebagai sesama manusia, bukan semata sebagai "yang berbeda".
Belajar dari kisah Enci, kita diajak untuk merefleksikan kembali cara kita memaknai iman dan keberagaman. Apakah iman kita mendekatkan atau justru menjauhkan kita dari sesama? Toleransi sejatinya bukan tentang siapa yang paling benar, melainkan tentang bagaimana kita bisa hidup berdampingan secara bermartabat. Dan dari cerita iman Enci, kita belajar bahwa toleransi yang tulus selalu berangkat dari kemanusiaan.
Cigending – Lurah Cigending bersama Kasi Kesos memantau langsung pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada warga, Minggu (05/10/2025). Kehadiran mereka menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap ketahanan pangan masyarakat.
Pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, berlangsung lancar dan tertib. Kegiatan ini disambut antusias warga penerima manfaat yang hadir sejak pagi untuk mendapatkan beras bantuan.
Lurah Cigending menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
"Kami memastikan distribusi bantuan berjalan tertib dan tepat sasaran. Bantuan pangan ini diharapkan bisa meringankan kebutuhan sehari-hari warga," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Hal senada disampaikan Kasi Kesos Cigending yang turut hadir memantau jalannya kegiatan.
"Kami terus berkoordinasi agar distribusi bantuan ini tidak hanya lancar, tetapi juga adil. Setiap penerima terdaftar akan mendapatkan haknya," katanya.
Salah satu warga penerima bantuan, Ibu Aisyah, mengaku bersyukur mendapat bantuan beras dari pemerintah.
"Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami. Setidaknya kebutuhan dapur bisa tercukupi beberapa hari ke depan," tuturnya dengan senyum.
Melalui program CBP, pemerintah berharap mampu menjaga stabilitas pangan dan memperkuat daya tahan masyarakat terhadap gejolak harga kebutuhan pokok. Dengan pengawasan langsung dari aparat kelurahan, distribusi di Cigending berjalan sesuai harapan.
Reporter: Evi Safitri & Salma Zakia Sholeha
Bandung – Penyuluh Agama Kecamatan Antapani, Kota Bandung, menggelar orientasi santri baru sekaligus silaturahim Majelis Taklim Konversi Diniyah (MTKD) di Masjid Nurul Huda pada Selasa, 7 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi ruang pembinaan bagi para warga dengan penekanan pada nilai ekoteologi dan kerukunan antarumat beragama sebagai bekal dakwah yang relevan dengan tantangan zaman.
Dalam arahannya, penyuluh agama menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari ibadah. Hal ini sejalan dengan gagasan ekoteologi yang menempatkan alam sebagai amanah Allah SWT yang harus dijaga keberlanjutannya. Para warga diajak untuk tidak hanya memperdalam ilmu agama, tetapi juga menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, penyuluh juga menggarisbawahi pentingnya merawat kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk. Dengan bimbingan para mudaris, santri diarahkan untuk memiliki akhlak yang terbuka, toleran, dan mampu menjadi agen perdamaian. "Kita bukan hanya pewaris ilmu, tapi juga harus jadi teladan dalam menjaga harmoni sosial," tegas salah satu penyuluh.
Kegiatan ini turut menghadirkan pembicara dari kalangan tokoh agama dan pendidik MTKD. Mereka memperkuat pesan bahwa sinergi antar lembaga keagamaan perlu dibangun demi ketahanan moral masyarakat. Penyuluh berperan aktif dalam memfasilitasi dialog, diskusi, serta perumusan program yang selaras dengan visi Islam rahmatan lil 'alamin.
Acara yang berlangsung penuh kekeluargaan itu ditutup dengan perumusan program kerja MTKD, salah satunya gerakan sadar lingkungan berbasis majelis taklim. Dengan pendampingan penyuluh Kemenag, agenda ini diharapkan mampu menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
Bandung - Komisi Informasi Jawa Barat lakukan persidangan dengan memproses delapan register sengketa informasi publik, dengan rincian satu register dalam kategori PA1 dan tujuh register dalam kategori PA2. Persidangan tersebut dilaksanakan pada (01/09/2025) di Kantor Komisi Informasi Jawa Barat.
Rapat pertama membahas satu register PA1 dengan pemohon Anwar Rustandi dan termohon dari Pemerintah Desa Nanggala Mekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Objek perselisihan berkaitan dengan data Galian C di Blok Pasir Muncang serta dokumen MOU. Persidangan diketuai oleh Husni Farhani Mubarok bersama anggota Nuni Nurbayani dan Erwin Kustiman, serta Panitera U Maman Suparman. Dalam analisis, unsur legal standing, kewenangan absolut, dan relatif dinyatakan telah tercapai, tetapi batas waktu dianggap terlalu awal. Majelis pada akhirnya memutuskan untuk menolak permohonan pemohon.
Sidang kedua membahas empat register PA2 antara pemohon Cecep Hendra dan Haidy Arsyad melawan termohon Pemerintah Kabupaten Bogor Kecamatan Rancabungur serta empat desa, yaitu Mekarsari, Candali, Bantarsari, dan Pasir Gaok. Objek yang dipersengketakan adalah laporan serta pelaksanaan penggunaan APBDes tahun anggaran 2021–2023. Rapat yang dipimpin oleh Dadan Saputra bersama anggota Erwin Kustiman dan Nuni Nurbayani, serta Panitera Agus Suprianto, tidak dihadiri oleh pemohon maupun termohon. Karena beberapa elemen tidak lengkap, majelis memutuskan untuk menunda sidang dan akan dilanjutkan pada agenda PA3.
Sidang terakhir membicarakan tiga pendaftaran PA2 dengan pemohon Haidy Arsyad terhadap tiga sekolah negeri di Kabupaten Bogor: SMPN 1 Pamijahan, SMPN 1 Tenjolaya, dan SMAN 3 Cibungulang. Objek sengketa terkait laporan pelaksanaan penggunaan Dana BOS untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Sidang dikendalikan oleh Nuni Nurbayani bersama anggota Erwin Kustiman dan Yadi Supriadi, serta Sekretaris Agus Suprianto. Sidang dihadiri oleh pihak pemohon, namun termohon tidak hadir. Karena pemohon tidak hadir dua kali, majelis memutuskan permohonan tersebut tidak berlaku.
Oleh karena itu, dari delapan daftar sengketa informasi yang diperiksa hari ini, satu daftar PA1 diputuskan tak diterima, empat daftar PA2 ditunda, dan tiga daftar PA2 dinyatakan tidak berlaku. Rijalul selaku asisten komisioner pun menyampaikan alasan terkait kejelasan sengketa yang dinyatakan gugur, beliau mengatakan : "Bisa jadi sengketa dianggap gugur putusannya karena kedua belah pihak tidak menghadiri sidang seperti sidang kedua yang sudah dilaksanakan hari ini, sebagaimana prosedur yang seharusnya dilakukan dimana kedua belah pihak harusnya dapat menghadiri sidang untuk melangsungkan keberlanjutan putusan sidang"