Ketika Perbedaan Bukan Masalah: Cerita Toleransi Shasya Rajendra
Belajar Toleransi dari Cerita Iman Sri Wahyuni alias Enci
Oleh: Syarif Hidayatullah
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk. Keberagaman agama, budaya, dan latar belakang sosial menjadi realitas sehari-hari yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Namun, di tengah kemajemukan itu, toleransi sering kali hanya berhenti sebagai slogan, belum sepenuhnya hidup dalam praktik keseharian. Di sinilah kisah iman Sri Wahyuni, atau yang akrab disapa Enci, memberi pelajaran berharga tentang makna toleransi yang tumbuh dari pengalaman hidup.
Sejak kecil, Enci tumbuh di lingkungan yang beragam. Ia terbiasa berinteraksi dengan teman-teman dari latar belakang agama yang berbeda, baik di sekolah maupun dalam pergaulan sosial. Pengalaman tersebut membentuk cara pandangnya terhadap iman dan keberagaman. Bagi Enci, perbedaan keyakinan bukanlah ancaman, melainkan kenyataan hidup yang perlu disikapi dengan kedewasaan dan rasa saling menghormati.
Iman, dalam pandangan Enci, tidak berdiri sebagai identitas yang kaku dan eksklusif. Ia memaknainya sebagai proses yang terus bertumbuh seiring perjalanan hidup. Keyakinan agama justru menjadi sumber nilai yang menuntun sikap empati, keterbukaan, dan penghargaan terhadap sesama. Dari sini, toleransi tidak lahir dari paksaan atau formalitas, tetapi tumbuh secara alami dari kesadaran kemanusiaan.
Pengalaman Enci bergaul dalam komunitas yang multireligius semakin memperkaya pemahamannya. Ia merasakan bagaimana diterima tanpa label agama menciptakan rasa aman dan kepercayaan. Relasi lintas agama yang terbangun tidak selalu melalui dialog formal atau diskusi teologis, melainkan melalui interaksi sederhana: bekerja sama, berbincang santai, dan saling mendengarkan. Justru dari relasi sehari-hari inilah toleransi menemukan bentuknya yang paling nyata.
Kisah Enci menunjukkan bahwa toleransi bukan berarti mengaburkan iman atau melemahkan keyakinan. Sebaliknya, iman yang dipahami secara dewasa justru mendorong seseorang untuk bersikap lebih humanis. Enci tetap teguh pada keyakinannya, namun pada saat yang sama mampu menghormati keyakinan orang lain. Di sinilah toleransi menemukan maknanya sebagai sikap aktif untuk menjaga relasi yang harmonis di tengah perbedaan.
Di tengah maraknya polarisasi dan narasi kebencian yang kerap mewarnai ruang publik, cerita iman Enci menjadi pengingat bahwa toleransi dapat dipelajari dari pengalaman hidup yang sederhana. Toleransi tidak selalu lahir dari wacana besar, tetapi dari kesediaan untuk melihat orang lain sebagai sesama manusia, bukan semata sebagai "yang berbeda".
Belajar dari kisah Enci, kita diajak untuk merefleksikan kembali cara kita memaknai iman dan keberagaman. Apakah iman kita mendekatkan atau justru menjauhkan kita dari sesama? Toleransi sejatinya bukan tentang siapa yang paling benar, melainkan tentang bagaimana kita bisa hidup berdampingan secara bermartabat. Dan dari cerita iman Enci, kita belajar bahwa toleransi yang tulus selalu berangkat dari kemanusiaan.
UIN Bandung Peringati Hari Amal Bhakti Kemenag ke-80, Tegaskan Kerukunan sebagai Energi Kebangsaan
Pengurus Al-Washliyah Jawa Barat Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pengurus Al-Washliyah Jawa Barat Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Provinsi Jawa Barat
Bakti KPI untuk Desa, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat
Rebutan Kursi di TransJakarta, Kenapa Viral?
Banjir Cibago Mayang, 65 KK Terdampak Warga Mengungsi di Aula Desa
Hujan deras menyebabkan longsor di sekitar aliran Sungai Cikandai. Material longsoran sempat menahan aliran sungai hingga akhirnya jebol dan meluap, sehingga air masuk ke permukiman warga sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Desa Mayang, Usman Suhendi, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, banjir mengakibatkan ratusan warga terdampak.
"Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 212 jiwa dari 65 kepala keluarga terdampak banjir," ujar Usman saat diwawancarai Info Cisalak.
Selain itu, banjir juga menyebabkan kerusakan pada rumah warga. Tercatat sebanyak enam rumah mengalami rusak berat, 26 rumah rusak sedang, dan 35 rumah rusak ringan. Sejumlah areal persawahan serta kebun milik warga turut terdampak.
Untuk mengantisipasi kemungkinan banjir susulan, Pemerintah Desa Mayang bersama pihak terkait telah melakukan evakuasi warga, khususnya di wilayah paling terdampak, yakni RT 13 RW 04 Kampung Cibago. Warga dievakuasi ke Aula Mayang Maslahat, Desa Mayang.
"Kami sudah melakukan evakuasi warga ke aula desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi banjir susulan, mengingat curah hujan diperkirakan masih tinggi," jelas Usman.
Usman menambahkan, saat ini warga terdampak masih membutuhkan sejumlah bantuan mendesak, seperti alat kebersihan untuk membersihkan material banjir, tenda darurat, peralatan medis, logistik makanan, serta perlengkapan makan dan minum.
Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penanganan bencana tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan menyalurkan bantuan bagi warga kami yang terdampak musibah ini," pungkasnya.
Ketika Subang Berpesta, Subang Fest sebagai Ruang Ekspresi dan Kebanggaan
Lampu-lampu panggung menyala bergantian, memantul pada wajah-wajah penuh antusias. Dentuman musik terdengar bersahutan dengan sorak penonton, sementara aroma jajanan tradisional dan kuliner kekinian berbaur di udara. Subang Fest bukan sekadar festival hiburan, melainkan ruang pertemuan berbagai ekspresi masyarakat.
"Acara seperti ini bikin Subang terasa hidup. Kita bisa menikmati hiburan sekaligus kumpul bareng keluarga," Ujar Rizkun
Di sepanjang area alun-alun, deretan stan UMKM menjadi denyut ekonomi kecil yang hidup. Para pelaku usaha lokal dengan ramah menawarkan produk mereka dari makanan khas Subang hingga kerajinan tangan. Bagi mereka, Subang Fest adalah panggung kesempatan.
Tugu Pancasila yang berdiri kokoh di tengah alun-alun seakan menjadi saksi bisu perayaan ini. Di bawah simbol persatuan itu, berbagai latar belakang masyarakat menyatu tanpa sekat. Tak ada perbedaan usia, profesi, atau status sosial. Semua larut dalam suasana yang sama tertawa, bertepuk tangan, dan saling berbagi ruang.
Bagi para seniman lokal, Subang Fest adalah ruang ekspresi yang jarang mereka dapatkan. Panggung terbuka memberi mereka kesempatan untuk menunjukkan karya, menguji keberanian, dan merasakan apresiasi langsung dari masyarakat.
Ketika malam semakin larut, keramaian tak juga surut. Cahaya lampu, suara musik, dan riuh tawa membentuk satu irama yang hangat. Subang Fest menjelma menjadi cermin wajah kota: sederhana, ramah, namun penuh semangat.
Di Alun-Alun Subang, tepat di sekitar Tugu Pancasila, pesta itu mungkin akan usai ketika lampu panggung dipadamkan. Namun rasa kebersamaan dan kebanggaan yang lahir dari Subang Fest akan tinggal lebih lama mengendap dalam ingatan, menjadi cerita, dan terus hidup sebagai identitas sebuah kota yang tahu cara merayakan dirinya sendiri.
Posyandu RW 10 Fokus Cegah Stunting Lewat Program Tri Bina
Cigending – Posyandu RW 10 terus menunjukkan perannya dalam menjaga kesehatan masyarakat dengan menggelar kegiatan rutin setiap bulan. Program utama yang dijalankan adalah pencegahan stunting dan gizi buruk melalui penimbangan serta pembinaan keluarga, balita, hingga lansia, Senin (06/10/2025).
Kepedulian Nyata: Cigending Bagikan Cadangan Beras Untuk Warga
Cigending – Lurah Cigending bersama Kasi Kesos memantau langsung pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada warga, Minggu (05/10/2025). Kehadiran mereka menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap ketahanan pangan masyarakat.
Pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, berlangsung lancar dan tertib. Kegiatan ini disambut antusias warga penerima manfaat yang hadir sejak pagi untuk mendapatkan beras bantuan.
Lurah Cigending menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
"Kami memastikan distribusi bantuan berjalan tertib dan tepat sasaran. Bantuan pangan ini diharapkan bisa meringankan kebutuhan sehari-hari warga," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Hal senada disampaikan Kasi Kesos Cigending yang turut hadir memantau jalannya kegiatan.
"Kami terus berkoordinasi agar distribusi bantuan ini tidak hanya lancar, tetapi juga adil. Setiap penerima terdaftar akan mendapatkan haknya," katanya.
Salah satu warga penerima bantuan, Ibu Aisyah, mengaku bersyukur mendapat bantuan beras dari pemerintah.
"Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami. Setidaknya kebutuhan dapur bisa tercukupi beberapa hari ke depan," tuturnya dengan senyum.
Melalui program CBP, pemerintah berharap mampu menjaga stabilitas pangan dan memperkuat daya tahan masyarakat terhadap gejolak harga kebutuhan pokok. Dengan pengawasan langsung dari aparat kelurahan, distribusi di Cigending berjalan sesuai harapan.
Reporter: Evi Safitri & Salma Zakia Sholeha
Penyuluh Agama Antapani Tekankan Ekoteologi dan Kerukunan di MTKD
Bandung – Penyuluh Agama Kecamatan Antapani, Kota Bandung, menggelar orientasi santri baru sekaligus silaturahim Majelis Taklim Konversi Diniyah (MTKD) di Masjid Nurul Huda pada Selasa, 7 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi ruang pembinaan bagi para warga dengan penekanan pada nilai ekoteologi dan kerukunan antarumat beragama sebagai bekal dakwah yang relevan dengan tantangan zaman.
Dalam arahannya, penyuluh agama menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari ibadah. Hal ini sejalan dengan gagasan ekoteologi yang menempatkan alam sebagai amanah Allah SWT yang harus dijaga keberlanjutannya. Para warga diajak untuk tidak hanya memperdalam ilmu agama, tetapi juga menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, penyuluh juga menggarisbawahi pentingnya merawat kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk. Dengan bimbingan para mudaris, santri diarahkan untuk memiliki akhlak yang terbuka, toleran, dan mampu menjadi agen perdamaian. "Kita bukan hanya pewaris ilmu, tapi juga harus jadi teladan dalam menjaga harmoni sosial," tegas salah satu penyuluh.
Kegiatan ini turut menghadirkan pembicara dari kalangan tokoh agama dan pendidik MTKD. Mereka memperkuat pesan bahwa sinergi antar lembaga keagamaan perlu dibangun demi ketahanan moral masyarakat. Penyuluh berperan aktif dalam memfasilitasi dialog, diskusi, serta perumusan program yang selaras dengan visi Islam rahmatan lil 'alamin.
Acara yang berlangsung penuh kekeluargaan itu ditutup dengan perumusan program kerja MTKD, salah satunya gerakan sadar lingkungan berbasis majelis taklim. Dengan pendampingan penyuluh Kemenag, agenda ini diharapkan mampu menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
Bantuan Sembako Disalurkan kepada Masyarakat Desa Terdampak Banjir di Kabupaten Sumedang
SUMEDANG – Pada Senin, 15 Desember 2025, masyarakat yang terdampak bencana banjir di tiga desa di Kabupaten Sumedang, yaitu Desa Sayang, Desa Mekargalih, dan Desa Cipacing, menerima bantuan sembako sebagai bagian dari upaya pemulihan setelah banjir yang terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025. Banjir yang melanda wilayah tersebut menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah warga dan fasilitas umum, sehingga banyak warga yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Pembinaan Perangkat Desa Cintamulya untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
JATINANGOR – Camat Jatinangor, Herman Suwandi, S.IP., M.Si memimpin kegiatan pembinaan perangkat Desa Cintamulya yang digelar di kantor Desa setempat pada Senin (12 Desember 2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas aparatur pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat desa dari Desa Cintamulya serta beberapa tokoh masyarakat setempat yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pengiriman Berita
Ketidakhadiran Termohon di Nilai Ciptakan Stigma Negatif terhadap Keterbukaan Informasi Publik
Bandung - Ruang sidang utama Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat kembali menjadi saksi denyut transparansi yang tak pernah padam. Hal tersebut merupakan salah satu bukti perjuangan warga untuk mendapatkan hak atas informasi publik. Persidangan berlangsung pada Hari Kamis (9/10/25), di Kantor Komisi Informasi Jawa Barat.
Sidang sengketa informasi publik Kamis (9/10) digelar dalam dua bentuk: persidangan pemeriksaan awal kedua (PA2) dan mediasi lanjutan. Persidangan PA2 dipimpin oleh Ketua Majelis Erwin Kustiman, didampingi anggota majelis Yadi Supriadi dan Nuni Nurbayani, dengan Panitera Pengganti U Maman Suparman. Sementara itu, proses mediasi lanjutan dipimpin oleh mediator Husni Farhani Mubarok.
Dalam agenda hari itu, terdapat delapan sengketa informasi publik: Lima perkara diajukan oleh Asep Moh. Yusuf dengan kuasa hukum Ubaidillah terhadap beberapa Pemerintah Desa di Kabupaten Bogor. Tiga perkara lainnya diajukan oleh Achmad Qodir terhadap Pemerintah Desa di Kabupaten Indramayu.
Dari lima perkara pemohon Asep, dua di antaranya terhadap Pemerintah Desa Sukamaju dan Sadeng memperlihatkan Pemohon hadir dan Termohon tidak hadir. Sidang tetap dilanjutkan sesuai tahapan. Namun tiga perkara lainnya terhadap Pemerintah Desa Cigudeg, Leuwiliang, dan Pabangbon berakhir dengan penetapan pencabutan sengketa, karena Pemohon sebelumnya menyatakan pencabutan sengketa tiga register tersebut melalui email KI Jabar. Persidangan tiga register tersebut berakhir tanpa dihadiri Pemohon maupun Termohon.
Sementara itu, dalam tiga sengketa Achmad Qodir terhadap Pemerintah Desa Kebulen, Tambi Lor, dan Budak Lor — Pemohon hadir namun Termohon absen. Mediasi yang dipimpin Husni Farhani Mubarok berujung Pemohon undur diri dari mediasi. Tiga register tersebut akhirnya dijadwalkan SAP dengan jadual ditentukan kemudian.
Wakil Ketua KI Jabar, Dadan Saputra,mengungkapkan: "Sidang sengketa informasi publik bukan sekadar formalitas hukum. Ia adalah ruang dialog antara masyarakat sebagai pemegang hak dan badan publik sebagai pihak yang berkewajiban membuka informasi. Dalam konteks ini, kehadiran para pihak merupakan kunci. Ketika salah satu pihak absen, terutama badan publik, proses menjadi timpang: dialog kehilangan suaranya, dan penyelesaian sengketa pun melambat".
Komisioner bidang PSI, Erwin Kustiman, mengatakan bahwa ketidakhadiran Termohon juga meninggalkan pesan negatif: seolah keterbukaan informasi hanya sepihak. Padahal, semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dibangun atas tanggung jawab bersama: warga berhak tahu, pemerintah berkewajiban menjawab.
Nuni Nurbayani selaku Komisioner bidang SEKOM, mengungkapkan: "Sidang Kamis hari ini, menyisakan pelajaran penting: transparansi tidak akan terwujud jika hanya satu pihak yang berjalan. Keterbukaan membutuhkan kehadiran, komitmen, dan dialog yang nyata"
Lebih lanjut, Ketua KI Jabar, Husni Farhani Mubarok, menegaskan bahwa ketika warga hadir memperjuangkan haknya, pemerintah desa pun semestinya menunjukkan tanggung jawab moral dan administratifnya dengan hadir di ruang sidang. Sebab pada akhirnya, hak untuk tahu bukan sekadar hak warga melainkan juga tolak ukur integritas pemerintahan di tingkat akar rumput.
Reporter, Azzahwa Raisa dan Ismi AsitaMuskerkab II Forum Komunikasi BPD
JATINANGOR – Musyawarah Kerja Kabupaten (Muskerkab) II Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Jatinangor berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025. Acara yang digelar di aula kantor kecamatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja antara pemerintah kecamatan dan BPD, serta membahas berbagai isu penting terkait pembangunan desa dan peran BPD dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Gotong Royong Cegah Abrasi di Sungai Cikeruh Desa Sayang
SUMEDANG – Warga Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, melaksanakan kegiatan gotong royong pada Rabu, 10 Desember 2025, untuk mengatasi masalah abrasi yang terjadi di Sungai Cikeruh. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penahanan tebing dan tembok di sepanjang aliran sungai yang mengalami erosi akibat cuaca ekstrem dan aktivitas manusia.
Pengiriman Berita
Komisi Informasi Jabar Gelar Sidang Delapan Kasus Sengketa Informasi Bandung - Komisi Informasi Jawa Barat lakukan persidangan dengan memproses delapan register sengketa informasi publik, dengan rincian satu register dalam kategori PA1 dan tujuh register dalam kategori PA2. Persidangan tersebut dilaksanakan pada (01/09/2025) di Kantor Komisi Informasi Jawa Barat.
Rapat pertama membahas satu register PA1 dengan pemohon Anwar Rustandi dan termohon dari Pemerintah Desa Nanggala Mekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Objek perselisihan berkaitan dengan data Galian C di Blok Pasir Muncang serta dokumen MOU. Persidangan diketuai oleh Husni Farhani Mubarok bersama anggota Nuni Nurbayani dan Erwin Kustiman, serta Panitera U Maman Suparman. Dalam analisis, unsur legal standing, kewenangan absolut, dan relatif dinyatakan telah tercapai, tetapi batas waktu dianggap terlalu awal. Majelis pada akhirnya memutuskan untuk menolak permohonan pemohon.
Sidang kedua membahas empat register PA2 antara pemohon Cecep Hendra dan Haidy Arsyad melawan termohon Pemerintah Kabupaten Bogor Kecamatan Rancabungur serta empat desa, yaitu Mekarsari, Candali, Bantarsari, dan Pasir Gaok. Objek yang dipersengketakan adalah laporan serta pelaksanaan penggunaan APBDes tahun anggaran 2021–2023. Rapat yang dipimpin oleh Dadan Saputra bersama anggota Erwin Kustiman dan Nuni Nurbayani, serta Panitera Agus Suprianto, tidak dihadiri oleh pemohon maupun termohon. Karena beberapa elemen tidak lengkap, majelis memutuskan untuk menunda sidang dan akan dilanjutkan pada agenda PA3.
Sidang terakhir membicarakan tiga pendaftaran PA2 dengan pemohon Haidy Arsyad terhadap tiga sekolah negeri di Kabupaten Bogor: SMPN 1 Pamijahan, SMPN 1 Tenjolaya, dan SMAN 3 Cibungulang. Objek sengketa terkait laporan pelaksanaan penggunaan Dana BOS untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Sidang dikendalikan oleh Nuni Nurbayani bersama anggota Erwin Kustiman dan Yadi Supriadi, serta Sekretaris Agus Suprianto. Sidang dihadiri oleh pihak pemohon, namun termohon tidak hadir. Karena pemohon tidak hadir dua kali, majelis memutuskan permohonan tersebut tidak berlaku.
Oleh karena itu, dari delapan daftar sengketa informasi yang diperiksa hari ini, satu daftar PA1 diputuskan tak diterima, empat daftar PA2 ditunda, dan tiga daftar PA2 dinyatakan tidak berlaku. Rijalul selaku asisten komisioner pun menyampaikan alasan terkait kejelasan sengketa yang dinyatakan gugur, beliau mengatakan : "Bisa jadi sengketa dianggap gugur putusannya karena kedua belah pihak tidak menghadiri sidang seperti sidang kedua yang sudah dilaksanakan hari ini, sebagaimana prosedur yang seharusnya dilakukan dimana kedua belah pihak harusnya dapat menghadiri sidang untuk melangsungkan keberlanjutan putusan sidang"