JATINANGOR – Musyawarah Kerja Kabupaten (Muskerkab) II Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Jatinangor berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025. Acara yang digelar di aula kantor kecamatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja antara pemerintah kecamatan dan BPD, serta membahas berbagai isu penting terkait pembangunan desa dan peran BPD dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam musyawarah ini, hadir perwakilan BPD dari berbagai desa di Kecamatan Jatinangor. Mereka berdiskusi mengenai berbagai kebijakan yang dapat mendukung proses pembangunan desa, dengan fokus pada peningkatan kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, peserta juga membahas tentang peran BPD dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Salah satu agenda penting dalam Muskerkab ini adalah penguatan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi mereka sebagai mitra pemerintah desa. Ketua Forum Komunikasi BPD Jatinangor mengatakan, "Muskerkab ini sangat penting untuk mempererat kerja sama antar desa dan memperkuat peran BPD dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, terutama dalam hal pengelolaan dana desa dan pengawasan kebijakan publik."
Dengan adanya Muskerkab II ini, diharapkan komunikasi yang lebih baik dapat terjalin antara pemerintah kecamatan, BPD, dan masyarakat. Pembahasan mengenai kebijakan serta peningkatan peran BPD diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kemajuan pembangunan di Kecamatan Jatinangor, khususnya dalam menciptakan pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Tidak ada komentar
Posting Komentar