Kondisi trotoar di Kota Bandung saat ini masih jauh dari kata layak. Di banyak ruas jalan, trotoar terlihat rusak, berlubang, bergelombang, bahkan sebagian tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Padahal, trotoar merupakan fasilitas publik yang seharusnya menjamin keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.
Kerusakan trotoar bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berisiko membahayakan pengguna, terutama lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Tidak jarang pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan karena trotoar rusak atau terhalang, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Permasalahan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pembangunan dan pengawasan infrastruktur trotoar. Jika pengerjaan dilakukan tanpa memperhatikan spesifikasi teknis dan kebutuhan pengguna, maka perbaikan yang dilakukan hanya bersifat sementara dan berpotensi kembali rusak dalam waktu singkat.
Trotoar seharusnya dipandang sebagai ruang publik yang penting, bukan pelengkap semata. Kota yang ramah pejalan kaki mencerminkan kota yang berpihak pada warganya. Karena itu, dibutuhkan perencanaan, pengerjaan, dan pengawasan yang serius agar trotoar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi trotoar yang rusak serta memastikan pembangunan dan perbaikannya dilakukan sesuai standar. Pejalan kaki berhak mendapatkan ruang yang aman, nyaman, dan manusiawi di kotanya sendiri.
Reporter: Kahla Qolbiani Rasyad, KPI 5B
1 komentar
Harus banyak pihak yang sadar akan hal ini
Posting Komentar