Redaksi Yth: Banjir Sumut dan Bukti yang Dibawa Arus

Banjir bandang yang melanda Sibolga dan Tapanuli Tengah bukan hanya membawa air keruh dari hulu, tetapi juga mengalirkan sejumlah kenyataan yang tak bisa lagi diabaikan. Di berbagai rekaman warga, tumpukan batang kayu berukuran besar terbawa arus dan tersangkut di jembatan, termasuk di jembatan Anggoli yang menghubungkan Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar, bagaimana mungkin gelondongan pohon sebesar itu bisa hanyut jika hulu sungai dalam kondisi baik?

Air hujan memang dapat membawa lumpur dan ranting kecil, tetapi tidak pernah mampu menebang pohon, memotong batang sebesar tiang listrik, atau menghanyutkan gelondongan tanpa ada campur tangan manusia sebelumnya. Artinya, ada aktivitas pembukaan lahan dan penebangan yang terjadi jauh sebelum bencana datang, baik secara legal maupun ilegal, yang luput dari pengawasan.

Demikian pula dengan keberadaan lubang-lubang tambang tanpa izin yang disebutkan warga berada di perbukitan. Galian yang menembus struktur tanah membuat air kehilangan ruang untuk meresap, lalu turun tanpa kendali sebagai banjir bandang. Ketika sungai membawa kayu, batu besar, dan lumpur sekaligus, itu adalah tanda kerusakan ekologis di hulu yang berlangsung bertahun-tahun.

Pemerintah dan pemangku kebijakan seharusnya memegang peran penting dalam memastikan bahwa temuan-temuan ini tidak berhenti pada unggahan warganet, tetapi ditindaklanjuti melalui penegakan hukum, audit lingkungan, dan evaluasi menyeluruh atas izin pemanfaatan hutan serta pertambangan di wilayah Sumatera Utara.

Jika banjir membawa bukti-bukti kerusakan, maka pemerintah daerah tidak bisa lagi semata-mata menyalahkan cuaca ekstrem. Cuaca hanya pemicu, sementara akar persoalan adalah rusaknya kawasan hulu yang seharusnya menjadi penjaga alami wilayah hilir. Banjir kali ini seakan menyampaikan pesan bahwa upaya pengawasan dan perlindungan lingkungan perlu diperkuat, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga melalui tindakan nyata di lapangan.

Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah kolektif untuk memastikan kawasan hulu dipulihkan, penebangan liar diberantas, dan penataan ruang diperketat. Kerja sama lintas kabupaten mulai dari Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, hingga Tapanuli Tengah menjadi kunci agar sungai tidak lagi menjadi jalur distribusi kayu ilegal setiap kali hujan turun.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa ruang hidup mereka dilindungi dengan serius. Banjir ini tidak boleh berhenti menjadi sorotan sesaat, yang sengaja dialihkan oleh isu-isu receh yang sempat viral di media social yang sengaja mengalihkan pandangan supaya keburukan sistem negara ini tidak terungkap. Warga tidak boleh termakan oleh konten yang mengalihkan isu genting tetapi harus menjadi titik balik untuk memperkuat tata kelola lingkungan di Sumatera Utara.

Tidak ada komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo