Kunci Pernikahan Sehat: Edukasi Kesehatan Reproduksi KUA Ujungberung

Vokaloka, Bandung – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujungberung menyelenggarakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Madrasah MBKU Lantai 2, Jalan Alun-alun Barat Ujungberung. Kegiatan ini diikuti oleh pasangan yang telah terdaftar di KUA dan bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan menjelang pernikahan, khususnya dalam hal menjaga kesehatan reproduksi.

H. Kiki Nurtakilah menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan keluarga sakinah yang berlandaskan pada ajaran Islam, pada Kamis, 2/10/2025 

"Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk implementasi QS. Ar-Rum ayat 21, yang sakinah, mawaddah, warahmah, ma'rifat di mana Allah menciptakan pasangan agar manusia hidup tenteram dan saling menyayangi," pungkas H. Kiki.

Hj. Lilis Rohmatul Hasanah selaku panitia menjelaskan pentingnya bimbingan perkawinan sebagai persiapan mental dan spiritual sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

"Bimbingan ini kami selenggarakan agar calon pengantin memahami hakikat pernikahan, tanggung jawab bersama, dan kesiapan lahir batin dalam menghadapi permasalahan dalam rumah tangga juga cara menjadikan keturunan yang sehat ," ungkap Hj. Lilis.

Nina Inggrid menuturkan bahwa kegiatan bimbingan ini terbagi menjadi dua tahap dengan pembahasan yang berbeda.

"Kegiatan bimbingan perkawinan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama membahas keluarga sakinah dan dinamika keluarga, sedangkan tahap kedua yang sekarang berfokus pada kesehatan reproduksi," kata Nina.

Materi utama disampaikan oleh Suprihatuningsih, S. Keb., yang memaparkan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan perencanaan kehamilan.

"Peserta kami ajak memahami apa itu kesehatan reproduksi, bagaimana pola hidup yang tidak sehat bisa menimbulkan penyakit, serta bagaimana cara merencanakan kehamilan secara bijak," ujar Ningsih.

Dalam sesi tanya jawab, peserta bernama Diki Dumelar menanyakan tentang alasan penundaan kehamilan bagi pasangan muda.

"Kenapa tidak boleh menunda kehamilan, boleh dijelaskan tidak Bu?" tanya Diki.

Menanggapi hal tersebut, Ningsih menjawab, 

"Kalau menunda kehamilan, biasanya di usia yang kurang dari 20 tahun karena alat reproduksi matang itu untuk hamil di usia 20 tahun ke atas, kalau kurang dari 20 tahun rentan terjadi sesuatu karena masih belum matang."

Salah satu peserta lainnya, Febri Dwi Riyani, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dari kegiatan tersebut.

"Kegiatan bimbingan perkawinan ini seru, bermanfaat, dan membuat saya jadi punya fondasi untuk membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,punya bekal pas nanti sudah menikah, lebih terbuka soal kesehatan reproduksi," tutur Febri.

Ia menambahkan harapannya, "Semoga semua pasangan nanti bisa jadi keluarga sakinah mawaddah warahmah dan jadi keluarga yang harmonis."

Reporter: Eva Alawiah, KPI 5/A

1 komentar

Raihan mengatakan...

Beneran harus ada edukasi sih buat sebelum nikah

© all rights reserved
made with by templateszoo