Penyuluh Agama Kecamatan Antapani Gelar Bimbingan Calon Pengantin

Bandung – Penyuluh Agama Kecamatan Antapani melaksanakan Bimbingan Calon Pengantin (Bimwin) di Aula KUA Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

Program bimbingan ini merupakan agenda rutin yang diinisiasi Kementerian Agama melalui KUA, dengan menghadirkan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan Penyuluh Agama Islam Non-PNS (PAI Non-PNS). Para penyuluh tersebut telah mendapatkan pelatihan khusus sebagai fasilitator program bimbingan perkawinan sehingga mampu memberikan materi secara terstruktur dan aplikatif.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Antapani menegaskan pentingnya kesiapan menyongsong kehidupan berumah tangga. "Pernikahan bukan sekadar acara seremonial, tapi sebuah ikhtiar panjang membangun keluarga yang utuh dan berkualitas. Melalui bimbingan ini, calon pengantin diharapkan lebih siap secara mental, spiritual, dan sosial," ujarnya.

Selama kegiatan, peserta dibekali materi tentang manajemen keluarga, kesehatan reproduksi, komunikasi suami-istri, hingga strategi menjaga keharmonisan rumah tangga. Metode yang digunakan tidak hanya berupa ceramah, tetapi juga diskusi interaktif agar calon pengantin dapat berbagi pengalaman dan pandangan.

Sebagai bagian dari program, peserta menerima Buku Panduan Bimbingan Perkawinan Catin serta sertifikat keikutsertaan. Sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat administrasi pencatatan pernikahan di KUA. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan calon pengantin mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.


Reporter: Muhammad Natsir Saefudin, Rohmatika Denis Karina dan Sayyyidah Nafisa Almarwan

Tidak ada komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo