Penyuluh Agama Sampaikan Materi Fiqih Ibadah di Kecamatan Antapani

Bandung – Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kecamatan Antapani, Ibu Komisah, kembali melaksanakan tugas penyuluhan dengan menyampaikan materi Fiqih Ibadah kepada jamaah Majelis Taklim di Masjid Al-Muawanah, Kelurahan Antapani Tengah, pada Senin (22/9/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri sekitar 20 orang jamaah ibu-ibu yang antusias mengikuti penyampaian materi.

Dalam kajian tersebut, Ibu Komisah menekankan pentingnya thaharah atau bersuci sebagai syarat sahnya ibadah, khususnya shalat. Ia menjelaskan jenis-jenis hadas dan najis, serta tata cara bersuci sesuai tuntunan syariat Islam. Penjelasan disampaikan dengan bahasa sederhana sehingga mudah dipahami oleh jamaah.

Menurutnya, pemahaman tentang bersuci bukan hanya aspek teknis, melainkan bagian dari kesempurnaan ibadah seorang muslim. "Dengan memahami fiqih thaharah, ibadah kita bisa lebih sempurna karena sesuai dengan aturan syariat," ungkapnya.

Kegiatan penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari jamaah Majelis Taklim. Mereka menilai penyuluhan semacam ini sangat bermanfaat sebagai bekal ilmu dalam melaksanakan ibadah sehari-hari. Jamaah berharap kegiatan serupa dapat rutin diadakan agar wawasan keagamaan semakin bertambah.

Pihak DKM Masjid Al-Muawanah juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran penyuluh agama yang terus mendampingi umat. Mereka menegaskan pentingnya peran penyuluh dalam memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis masjid dalam membina jamaah.


Reporter: Muhammad Natsir Saefudin, Rohmatika Denis Karina dan Sayyyidah Nafisa Almarwan

Tidak ada komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo