Oleh : Ziaulhaq Farras Ismail
Isu kerusakan lingkungan bukan lagi wacana abstrak, melainkan realitas yang hadir di sekitar kita. Banjir, longsor, kebakaran hutan, dan krisis air bersih menjadi bukti bahwa relasi manusia dengan alam sedang tidak baik-baik saja. Di tengah kondisi ini, dakwah tidak cukup hanya disampaikan di mimbar masjid atau ruang kelas. Dakwah perlu hadir di ruang hidup manusia, termasuk di alam terbuka. Di sinilah peran Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) menemukan relevansinya sebagai aktor dakwah lingkungan.
MAPALA selama ini dikenal sebagai komunitas mahasiswa yang berkegiatan di alam bebas—mendaki gunung, menjelajah hutan, menelusuri sungai, hingga melakukan pemetaan wilayah. Namun lebih dari sekadar aktivitas fisik, MAPALA sejatinya membawa nilai-nilai etis dan spiritual dalam relasi manusia dengan alam. Nilai inilah yang menjadi pintu masuk dakwah lingkungan yang kontekstual dan aplikatif.
Dakwah dalam perspektif Islam tidak terbatas pada ceramah verbal, tetapi mencakup seluruh upaya mengajak manusia kepada kebaikan (amar ma'ruf) dan mencegah kerusakan (nahi munkar). Kerusakan lingkungan (fasād fī al-arḍ) secara tegas dilarang dalam Al-Qur'an karena bertentangan dengan mandat manusia sebagai khalifah di bumi. Oleh karena itu, menjaga lingkungan merupakan bagian integral dari ibadah sosial.
MAPALA menjalankan dakwah ini melalui pendekatan kontekstual. Nilai-nilai tauhid, amanah, dan tanggung jawab ekologis tidak hanya disampaikan secara teoritis, tetapi dipraktikkan langsung di lapangan. Kegiatan seperti penanaman pohon, bersih sungai, kampanye anti-sampah, hingga konservasi kawasan karst menjadi medium dakwah yang hidup dan nyata. Dakwah semacam ini lebih mudah diterima karena bersentuhan langsung dengan pengalaman masyarakat.
Salah satu kekuatan dakwah MAPALA terletak pada keteladanan. Anggota MAPALA dituntut untuk disiplin, menghormati alam, dan meminimalkan dampak aktivitas manusia di lingkungan. Prinsip leave no trace yang diterapkan dalam setiap kegiatan lapangan sejatinya merupakan pesan dakwah non-verbal: bahwa alam harus diperlakukan dengan etika, bukan dieksploitasi.
Keteladanan ini memiliki dampak edukatif yang kuat, terutama bagi masyarakat sekitar kawasan alam dan generasi muda. Ketika masyarakat melihat mahasiswa yang konsisten menjaga kebersihan gunung, tidak merusak vegetasi, serta menghormati kearifan lokal, pesan dakwah lingkungan tersampaikan tanpa perlu banyak kata.
Selain aktivitas lapangan, MAPALA juga berperan dalam meningkatkan literasi lingkungan. Melalui diskusi publik, pelatihan, kampanye media sosial, dan kolaborasi dengan sekolah atau komunitas lokal, MAPALA menyebarkan pengetahuan tentang pentingnya menjaga ekosistem. Di era digital, dakwah MAPALA semakin luas jangkauannya melalui konten edukatif yang dikemas ringan, visual, dan berbasis pengalaman lapangan.
Pendekatan ini selaras dengan karakter dakwah populer ilmiah: menggabungkan data, pengalaman empiris, dan nilai moral dalam bahasa yang mudah dipahami. Dengan demikian, kesadaran lingkungan tidak hanya tumbuh sebagai pengetahuan, tetapi juga sebagai kesadaran etis dan spiritual.
Dakwah MAPALA memiliki dimensi keberlanjutan karena berorientasi pada perubahan perilaku jangka panjang. Kesadaran menjaga lingkungan tidak lahir dari rasa takut semata, melainkan dari pemahaman bahwa alam adalah amanah Tuhan yang harus dijaga bersama. MAPALA, dengan jejaring kampus dan komunitasnya, menjadi simpul penting dalam membangun gerakan dakwah lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, dakwah MAPALA mengajarkan bahwa mencintai alam adalah bagian dari mencintai kehidupan. Dari hutan, gunung, sungai, dan tebing, MAPALA menyuarakan pesan dakwah yang sederhana namun mendalam: menjaga bumi berarti menjaga masa depan manusia itu sendiri.
Referensi :
Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2023). Laporan Tahunan Bencana di Indonesia. Jakarta: BNPB.
Departemen Agama RI. (2019). Al-Qur'an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2022). Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia. Jakarta: KLHK.
Tidak ada komentar
Posting Komentar