Banjir dan Longsor: Harga Mahal dari Keserakahan Kekuasaan

Bagikan :
X

Banjir dan longsor bukan lagi sekadar bencana alam di Indonesia. Menyebutnya sebagai musibah semata adalah bentuk pengaburan masalah. Setiap tahun, peristiwa ini terus berulang dengan pola yang nyaris sama: hujan deras turun, sungai meluap, lereng runtuh, rumah hancur, korban berjatuhan, lalu pejabat datang meninjau sambil mengucapkan kalimat klise bahwa ini adalah cobaan alam. Pola ini tidak hanya berulang, tetapi dipelihara. Di balik banjir di Sumatera, longsor di Aceh, dan genangan tahunan di Bandung, terdapat satu benang merah yang tidak bisa terus disangkal: keserakahan dan kelalaian para pemegang kekuasaan.

Narasi bahwa Indonesia rawan bencana karena faktor geografis memang benar, tetapi tidak cukup jujur. Alam memang menyediakan potensi risiko, namun manusialah khususnya pejabat publik yang mengubah potensi itu menjadi tragedi nyata. Ketika hutan dibabat atas nama investasi, daerah resapan air dialihfungsikan menjadi perumahan elit, dan izin tambang dikeluarkan tanpa kajian lingkungan yang serius, maka banjir dan longsor bukan lagi kecelakaan, melainkan konsekuensi logis.

Di Sumatera, deforestasi besar-besaran demi perkebunan dan tambang telah berlangsung puluhan tahun. Hutan yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem digunduli dengan legalitas penuh melalui izin resmi. Ketika hujan turun, air tidak lagi diserap tanah, melainkan mengalir bebas membawa lumpur dan menghantam pemukiman warga. Ironisnya, masyarakat kecil yang tinggal di hilir justru menjadi pihak yang paling menderita, sementara para pemberi izin berlindung di balik meja birokrasi dan dalih pembangunan ekonomi.

Aceh menghadapi persoalan yang tidak jauh berbeda. Daerah yang seharusnya memiliki perhatian khusus terhadap kelestarian alam pascatsunami justru terus mengalami kerusakan lingkungan. Penebangan liar, pembukaan lahan tanpa kontrol, dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah menciptakan kondisi rapuh di wilayah pegunungan. Ketika longsor terjadi, lagi-lagi masyarakat disuruh tabah. Tidak ada evaluasi serius terhadap kebijakan, tidak ada pejabat yang benar-benar dimintai pertanggungjawaban.

Bandung menjadi contoh paling gamblang tentang kegagalan tata ruang. Kota yang dikelilingi pegunungan ini seharusnya dilindungi dengan perencanaan lingkungan yang ketat. Namun kenyataannya, kawasan hijau berubah menjadi beton. Apartemen, pusat perbelanjaan, dan perumahan terus tumbuh tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan. Sungai menyempit, drainase buruk, dan banjir menjadi rutinitas tahunan. Ini bukan karena hujan yang terlalu deras, melainkan karena pejabat lebih memilih mengejar pajak dan investasi jangka pendek daripada keselamatan jangka panjang warganya.

Masalah utama dari semua ini adalah konflik kepentingan. Banyak pejabat yang seharusnya menjadi penjaga kepentingan publik justru bertindak sebagai broker kepentingan modal. Jabatan diperlakukan sebagai alat transaksi, bukan amanah. Analisis dampak lingkungan sering kali hanya formalitas di atas kertas, sementara pelanggaran di lapangan dibiarkan selama ada keuntungan politik atau ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, bencana bukan lagi takdir, melainkan produk kebijakan.

Lebih parah lagi, ketika bencana terjadi, respons negara sering kali berhenti pada bantuan darurat. Logistik dibagikan, tenda didirikan, lalu perhatian publik perlahan menghilang. Tidak ada perubahan struktural. Tidak ada pencabutan izin bermasalah secara serius. Tidak ada reformasi tata ruang yang benar-benar ditegakkan. Siklus ini menunjukkan satu hal: negara lebih sibuk mengelola dampak daripada mencegah penyebab.

Sikap kontra terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas kerusakan ini bukanlah sikap emosional, melainkan sikap rasional. Mengkritik kekuasaan adalah kewajiban warga negara ketika kebijakan publik justru membahayakan hidup rakyatnya. Membiarkan pejabat terus bersembunyi di balik istilah "bencana alam" sama saja dengan melegitimasi kejahatan ekologis yang sistematis.

Indonesia tidak kekurangan regulasi lingkungan. Yang kurang adalah keberanian dan integritas dalam menegakkannya. Selama pejabat masih bisa lolos dari tanggung jawab, selama kepentingan modal lebih diutamakan daripada keselamatan warga, maka banjir dan longsor akan terus menjadi berita rutin, bukan peringatan untuk berubah.

Sudah saatnya publik berhenti menerima narasi pembenaran. Banjir dan longsor di Sumatera, Aceh, Bandung, dan daerah lain bukan semata kehendak alam. Itu adalah cermin dari rusaknya tata kelola dan moral kekuasaan. Jika pejabat terus serakah dan abai, maka bencana akan terus berulang dan yang dibayar mahal selalu rakyat biasa.

Reporter: Nabillah Luthfiyana

 

1 komentar

N mengatakan...

memang tidak habis pikir ya dengan pemerintahan sekarang

Iklan Vokaloka
Iklan Vokaloka
Iklan Kiri Vokaloka
Iklan Kanan Vokaloka