Bandung—
Pemerintah Kota Bandung menggelar nikah massal gratis sebagai bagian dari
rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216 sekaligus Hari Ulang
Tahun (HUT) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung ke-4. Kegiatan tersebut
berlangsung di MPP Kota Bandung pada Rabu (23/9/2026).
Sebanyak
10 pasang pengantin mengikuti kegiatan nikah massal gratis yang diselenggarakan
melalui kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta
Kementerian Agama.
Kegiatan
ini menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam momentum
peringatan HJKB ke-216 dan HUT MPP Kota Bandung ke-4. Melalui program tersebut,
masyarakat diberikan kemudahan untuk melangsungkan pernikahan sekaligus
memperoleh dokumen resmi yang berkaitan dengan pernikahan.
Wali
Kota Bandung membuka langsung kegiatan nikah massal gratis tersebut. Dalam
pembukaan acara, Wali Kota Bandung turut memberikan sambutan kepada para
pasangan pengantin serta menyampaikan pentingnya pencatatan pernikahan secara
resmi.
Dalam
sambutannya, Wali Kota Bandung menekankan bahwa pernikahan tidak hanya
berkaitan dengan pelaksanaan akad, tetapi juga membutuhkan dokumen resmi
sebagai bentuk pengakuan negara. “Pernikahan adalah sebuah pembentukan
kelembagaan harus dokumen resmi, pernikahan tanpa surat resmi akan beresiko
tidak diakui negara,” ujar Wali Kota Bandung.
Ia
melanjutkan bahwa pencatatan pernikahan memiliki kaitan dengan perlindungan
hukum bagi pasangan yang telah menikah. “Kalau tidak diakui negara, jika ada
masalah negara angkat tangan,” kata Wali Kota Bandung dalam sambutannya.
Pesan
tersebut disampaikan untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memiliki
bukti pernikahan yang sah secara administrasi. Dokumen resmi menjadi bagian
penting agar status pernikahan pasangan tercatat dan diakui oleh negara ketika
menghadapi berbagai keperluan administrasi maupun persoalan hukum.
Pelaksanaan
nikah massal gratis ini melibatkan sejumlah instansi pemerintah yang memiliki
keterkaitan dengan pelayanan pernikahan dan administrasi kependudukan. DPMPTSP,
Disdukcapil, dan Kementerian Agama bekerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan
yang diikuti oleh 10 pasangan tersebut.
Selain
menjadi bagian dari perayaan HJKB ke-216, kegiatan ini sekaligus menandai
momentum HUT MPP Kota Bandung yang memasuki tahun keempat. MPP menjadi tempat
pelaksanaan kegiatan yang mempertemukan berbagai layanan publik dalam satu
lokasi sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara lebih
terintegrasi.
Dengan
digelarnya nikah massal gratis tersebut, Pemerintah Kota Bandung menghadirkan
kegiatan yang memadukan peringatan hari jadi daerah dengan pelayanan langsung
kepada masyarakat. Pembukaan oleh Wali Kota Bandung sekaligus menjadi penegasan
pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi sebagai bagian dari kepastian
administrasi dan pengakuan negara.
Reporter: Much Fiqri Ahnaf, UIN Bandung

Tidak ada komentar
Posting Komentar