BBPJ PERKETAT INTEGRITAS LAYANAN UJI ASPAL

0
Bagikan :
X


Vokaloka, Bandung - (02/10/2026) Balai Bahan dan Perkerasan Jalan (BBPJ) menerapkan layanan berbasis aplikasi, kodifikasi sampel, dan tanda tangan elektronik untuk mencegah korupsi serta pemalsuan hasil uji aspal.

Manajer Teknis Laboratorium Aspal BBPJ, Dwi Artini, S.P., mengatakan pembayaran jasa pengujian, tidak melalui petugas laboratorium. "Pelanggan mentransfer langsung ke kas negara, jadi kami tidak menerima uang sama sekali dari pelanggan. Itu salah satunya untuk mencegah korupsi," ujarnya, saat ditemui di BBPJ

Layanan tersebut berjalan melalui aplikasi Mandala yang dapat diakses lewat ponsel pintar ataupun situs web. Pelanggan dari berbagai daerah di Indonesia mendaftar, memilih jenis pengujian dan sampel, lalu membayar, secara daring. Sebelum aplikasi itu ada, pelanggan datang langsung membawa sampel aspal dan agregat ke laboratorium. Kini, setelah pembayaran, pelanggan menerima informasi batas akhir penerimaan sampel dan dapat mengirimkannya sendiri atau melalui jasa ekspedisi.

Sampel yang diterima kemudian diberi kode agar teknisi tidak mengetahui asalnya. "Kodifikasi itu fungsinya menjaga agar teknisi yang mengerjakan tidak tahu sampel berasal dari mana. Hal ini berhubungan dengan integritas," kata Dwi. Menurut dia, tanpa pengaman itu muncul kekhawatiran adanya persekongkolan. misalnya produsen menghubungi teknisi untuk menanyakan hasil uji. Kode hanya diketahui petugas administrasi dan penyelia, yang kemudian menunjuk teknisi serta menentukan jenis pengujian,

Sejak sekitar dua tahun lalu, setiap pengujian juga difoto sebelum dimulai dan setelah selesai. Foto berpenanda waktu itu dilampirkan dalam laporan, "Di foto itu ada waktunya, jadi kami tidak bisa mengarang ngarang," ujar Dwi. Dokumentasi tersebut menjadi bukti, apabila pelanggan mempertanyakan data yang dianggap janggal

Hasil uji yang dikumpulkan teknisi diperiksa penyelia. Jika ada hasil yang meragukan, penyelia meminta teknisi mengujinya kembali, satu hingga dua, kali. Laporan yang sudah diverifikasi diteruskan kepada manajer teknis, kemudian, kepada kepala balai untuk ditandatangani secara elektronik.

Dwi menjelaskan, tanda tangan, elektronik diterapkan untuk mencegah pemalsuan data. Menurut dia, tahun ini ditemukan kontraktor yang mengubah data pada sebagian lembar laporan, "Kalau tanda tangan elektronik, bentuknya sudah PDF dan tidak bisa diubah-ubah," tuturnya,

Selain menjaga integritas, BBPJ menetapkan tenggat pengujian, Lama pengerjaan berbeda untuk tiap jenis aspal: aspal penetrasi 60/70, misalnya, diuji selama 11 hari kerja. Dwi mengakui, pada masa lalu tidak ada batas waktu penyelesaian. "Sekarang kami dituntut memberikan pelayanan publik yang memuaskan pelanggan. Salah satunya, kami berkomitmen pada waktu," katanya.

BBPJ merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga yang bertanggung jawab melalui Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Balai ini dibentuk pada 2025 berdasarkan Peraturan Menteri PU Nomor 1 Tahun 2025 dan sebelumnya merupakan unit kerja di bawah Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan. Laboratoriumnya menguji aspal, tanah. agregat, dan campuran beraspal. Dwi menyebut BBPJ sebagai salah satu laboratorium, rujukan nasional yang menerima sampel dari kontraktor di seluruh Indonesia.

Reporter : Muhammad Raihan Al Giffari/KPI 5B

Tidak ada komentar

Iklan Vokaloka
Iklan Vokaloka
Iklan Kiri Vokaloka
Iklan Kanan Vokaloka