84 Bangunan Liar di Jalan Cihampelas–Sukajadi Dibongkar, UPTD LLAJ Wilayah II Amankan Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir Trotoar

Bagikan :
X

Uploaded Image
 

Vokaloka, Bandung – 84 bangunan liar yang berdiri di atas Ruas Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Cihampelas dan Jalan Sukajadi, Kota Bandung, dibongkar dalam operasi penertiban yang dipimpin Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah II, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, turut terlibat dalam koordinasi, pengamanan lalu lintas, serta penertiban parkir liar di trotoar.

Kepala Satpol PP Jawa Barat Akhmad Taufiqurrachman menyatakan, berdasarkan pendataan awal terdapat 84 objek yang masuk dalam penertiban, dengan rincian 52 objek di Kecamatan Coblong dan 32 objek di Kecamatan Bandung Wetan. Bangunan yang dibongkar meliputi struktur semi-permanen, permanen, kios, warung, pos siskamling, hingga papan reklame. Sejumlah toko yang memanfaatkan teras (sorondoy) untuk berjualan juga ditertibkan.

“Yang pasti bangunan liar yang kita pastikan berada di atas Rumija, Ruas Milik Jalan di wilayah Cihampelas ini. Bangunannya ada semi permanen, ada permanen, contohnya ini ada warung, kemudian yang permanen ini Pos Siskamling di RW 02, dan juga menyasar nanti ada bangunan kios pedagang dan sebagainya,” kata Akhmad di lokasi, Kamis (24/9).

Dalam operasi ini, UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah II, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, turun langsung ke lapangan di sepanjang Jalan Cihampelas dan Jalan Sukajadi. Tim UPTD bertugas mengoordinasikan penertiban bangunan liar di Jalan Cihampelas, mengamankan arus lalu lintas selama proses pembongkaran berlangsung, serta memantau praktik parkir liar sambil menghimbau pengguna kendaraan yang memarkir kendaraannya di trotoar agar segera memindahkannya.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Jawa Barat, Kasatpol PP Provinsi dan tim, Kabid Satpol PP Kota dan tim, Camat Coblong, H. Ismail beserta Tim URC UPTD LLAJ Wilayah II Dishub Jabar, Kapolsek Coblong, Koramil Coblong, serta perwakilan Bina Marga. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan bahwa penertiban Cihampelas–Sukajadi bukan hanya soal membongkar bangunan, tetapi juga menata ulang fungsi jalan dan trotoar agar lebih adil bagi semua pengguna.

Reporter: Raka Dean Zakiansyah


Tidak ada komentar

Iklan Vokaloka
Iklan Vokaloka
Iklan Kiri Vokaloka
Iklan Kanan Vokaloka