Vokaloka, Bandung — Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang dipimpin oleh Menteri Agus Andrianto bukan sekadar agenda rutin evaluasi kinerja (Senin, 21/9/2026). Penekanan mendasar bahwa capaian hasil (outcome) jauh lebih berharga daripada laporan administratif (output) merupakan sebuah sentilan krusial bagi kultur birokrasi yang kerap terjebak dalam formalitas di atas kertas. Sikap ini menegaskan bahwa keberhasilan instansi pemerintah tidak boleh lagi diukur hanya dari seberapa rapi berkas yang tersusun, melainkan dari manfaat nyata yang benar-benar dirasakan oleh publik.
Selama ini, penyakit akut tata kelola pelayanan publik sering kali bersumber dari orientasi yang keliru, yakni menganggap pekerjaan selesai ketika dokumen laporan selesai dicetak. Kehadiran 15 Program Aksi Kemenimipas beserta diluncurkannya aplikasi Star-ProAksi membawa angin segar untuk memutus rantai formalitas tersebut, asalkan tidak berhenti sebagai jargon belaka. Aplikasi penata data tunggal ini berpotensi menjadi instrumen kontrol yang sangat efektif untuk memastikan kejujuran, kepresisian, dan ketepatan waktu pengisian data oleh seluruh jajaran, dari tingkat pusat hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah
Namun, digitalisasi dan sistem dasbor canggih cenderung hanya menjadi cangkang kosong jika tidak diimbangi oleh penegakan integritas yang radikal dari para pelaksana di lapangan. Komitmen zero tolerance terhadap segala bentuk pungutan liar, gratifikasi, manipulasi data, dan penyalahgunaan wewenang harus dijadikan fondasi utama yang tak bisa ditawar. Tanpa keberanian untuk menindak tegas setiap pelanggaran, fokus kerja seperti deteksi dini keamanan, pemberantasan narkoba, serta penguatan pembinaan kemandirian warga binaan akan sulit mencapai sasaran yang diharapkan.
Kehadiran jajaran daerah, seperti Kanwil Ditjenpas Jawa Barat yang mengikuti pengarahan baik secara langsung maupun virtual dari Aula Saharjo Bandung, menunjukkan pentingnya keselarasan langkah dalam mengeksekusi kebijakan ini. Penyelarasan visi dari pimpinan tertinggi hingga petugas di garis depan menjadi kunci agar akselerasi reintegrasi sosial dan pembenahan tata kelola dapat berjalan beriringan. Tanpa komitmen kolektif yang solid di seluruh tingkatan, transformasi pelayanan publik hanya akan berhenti di ruang rapat tanpa menyentuh akar masalah di lapangan.
Sudah saatnya tolok ukur keberhasilan
kementerian sepenuhnya bergeser dari tumpukan berkas evaluasi menuju dampak
positif dan perubahan riil di tengah masyarakat. Kemenimipas kini berada di
trek yang tepat untuk membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas dapat
ditegakkan secara nyata. Konsistensi seluruh jajaran dalam mengeksekusi
prinsip-prinsip integritas ini akan menjadi ujian sesungguhnya bagi
keberhasilan reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.
Reporter : Dimida Zahwa Meila Mardi/KPI 5B

Tidak ada komentar
Posting Komentar