Musyawarah Dusun se-Desa Cinunuk Tahun 2025 Digelar untuk Jaring Aspirasi Warga





CINUNUK – Pemerintah Desa Cinunuk mengadakan Musyawarah Dusun (Musdus) di seluruh dusun pada 21–23 September 2025. Agenda tahunan ini menjadi sarana untuk menjaring usulan warga yang akan dijadikan dasar penyusunan program pembangunan desa.

Musdus tahun ini sekaligus diarahkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tambahan 2026–2027. Penyusunan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan masa jabatan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Setiap Ketua RW menyampaikan hasil musyawarah warga di tingkat RW, yang kemudian direkap oleh tim Musdus Desa Cinunuk. Seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada Musyawarah Desa (Musdes) 2025.

Hasil Musdus 2025 selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penyusunan draft RPJMDes tambahan 2026–2027, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026, serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2027. Pemerintah desa menargetkan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam rencana pembangunan jangka menengah agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga.

by: Alifa Rahmalia Fitri, Annisa Maulani

Tidak ada komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo