KUA Kecamatan Cibiru Kukuhkan Pengurus DKM Al-Muhajirin Periode 2025-2026

Cibiru, – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibiru resmi mengukuhkan dan melantik jajaran pengurus baru Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Muhajirin Palasari untuk periode 2025–2028. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Masjid Jami Al Muhajirin ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat, perangkat desa, serta jajaran pengurus DKM lama dan baru.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan SK penetapan dan pengesahan pengurus oleh Kepala KUA Kecamatan Cibiru, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kata-kata pelantikan. Pada momen tersebut, Kepala KUA juga memimpin pembacaan ikrar yang ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris DKM baru, disaksikan oleh Lurah Palasari, Ketua RW 08, serta panitia pelaksana.

Bapak Nurdiana Yusuf, Kepala KUA Kecamatan Cibiru dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran DKM sebagai penggerak kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. "Kami berharap kepengurusan baru ini mampu menjadi motor penggerak masjid yang progresif, inovatif, dan berkontribusi nyata bagi umat," ujarnya.

Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari pengurus lama kepada pengurus baru. Simbolisasi dilakukan melalui penyerahan laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, yang turut disaksikan oleh perwakilan KUA. 

Dalam kesempatan itu, Ketua DKM lama menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama selama masa jabatannya, sementara Ketua DKM baru menyatakan komitmen untuk melanjutkan program yang sudah berjalan dan mengembangkan inovasi baru.

Sebagai penutup, panitia bersama Dewan Penasehat DKM memberikan cinderamata kepada Ketua DKM lama sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, serta sesi foto bersama seluruh undangan.

Reporter : Ade Tasya Aprilia & Permata Imaningsun – KPI 5C

Tidak ada komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo