Dua Desa di Cileunyi Sukses Jalankan Program PTSL: Dari Cibiru Hilir hingga Cibiru Wetan, Warga Kini Tenang Miliki Legalitas Tanah

Vokaloka, Bandung— Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali hadir bagi warga Kecamatan Cileunyi. Dua desa di wilayah ini, yakni Desa Cibiru Hilir dan Desa Cibiru Wetan, menjadi contoh nyata keberhasilan pelaksanaan program yang digagas pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Puluhan warga di kedua desa kini resmi memegang sertifikat tanah, menandai berakhirnya ketidakpastian status kepemilikan lahan yang telah mereka huni selama bertahun-tahun.

Di Desa Cibiru Hilir, pembagian sertifikat dilaksanakan pada Jumat (02/09/2025) dan dihadiri langsung oleh perangkat desa serta warga penerima manfaat. Sekretaris Desa Idin Saprudin, S.Ag. menjelaskan, desa tersebut memperoleh kuota sekitar 1.500 bidang tanah untuk disertifikatkan melalui program PTSL.

"Kuota sertifikat yang diberikan kepada desa Cibiru Hilir tidak sebanyak kuota desa lain sebab desa kami mungkin lebih kecil. Hari ini dibagikan 79 sertifikat, minggu lalu 42, dan masih ada sekitar 225 lagi yang sedang dalam proses," jelas Idin.

Saprudin menegaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas tanah.

"Kalau mengurus secara pribadi biayanya besar dan lama. Dengan PTSL ini, warga cukup melengkapi berkas dan mengikuti pengukuran lahan. Hasilnya sah dan diakui secara nasional," ujar Idin.

Saprudin menuturkan bahwa beberapa kendala sempat muncul di lapangan, seperti ketidaksesuaian data kepemilikan atau tanah warisan yang belum tercatat. Ia menambahkan bahwa seluruh persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui klarifikasi bersama BPN sebelum sertifikat diserahkan.

"Kadang ada tanah warisan atau jual beli lama yang tidak dilaporkan ke desa. Akibatnya, data tidak sinkron atau malah tumpang tindih," jelas Idin.

Sementara itu, di Desa Cibiru Wetan, antusiasme warga tak kalah besar. Bertempat di Balai Desa Cibiru Wetan, kegiatan penyerahan sertifikat berlangsung tertib dan penuh antusias warga desa. Pemerintah desa menilai, PTSL menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus sertifikat secara mandiri.

"Program PTSL ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Kami berharap warga bisa menjaga dan memanfaatkannya dengan baik," ujar Rendi, perwakilan pemerintah Desa Cibiru Wetan.

Kedua desa di wilayah Cileunyi tersebut memiliki pendekatan yang serupa, namun dengan karakter pelaksanaan yang sedikit berbeda. Cibiru Hilir lebih menekankan aspek sosialisasi dan verifikasi data secara mendalam untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan, sedangkan Cibiru Wetan menonjolkan efisiensi pelayanan dan dorongan agar warga dapat menggunakan sertifikat secara produktif misalnya untuk modal usaha atau jaminan pendidikan anak.

Meski sama-sama berhasil, sejumlah evaluasi tetap menjadi perhatian. Asep yang merupakan warga dari Cibiru Hilir menilai, ke depan perlu ada petugas khusus di lokasi pendaftaran agar warga lebih terarah saat menyerahkan berkas. Sedangkan pihak Desa Cibiru Wetan berharap agar kuota PTSL dapat terus ditingkatkan, sehingga seluruh bidang tanah di desanya memiliki legalitas resmi.

Baik Cibiru Hilir maupun Cibiru Wetan membuktikan bahwa keberhasilan program PTSL sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan BPN. Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, warga kini merasa lebih tenang dan memiliki jaminan hukum atas tempat tinggal mereka.

"Dulu status tanah saya masih mengkhawatirkan, sekarang sudah terang jelas karena sudah memiliki sertifikat," kata Asep, seorang warga desa Cibiru Hilir.

Program PTSL di dua desa ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Bandung. Dengan legalitas yang kuat dan pelayanan yang semakin baik, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum berupa aset yang nantinya akan diakui secara resmi.

Reporter: Muhammad Azril H, Jajang Shofar K. KPI/5A
 

Tidak ada komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo